Badan Musyawarah DPRD Tabalong (Periode 2024-2029)

Terakhir diperbarui: 29 Apr 2026

Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Badan Kehormatan bertugas memberikan pertimbangan terhadap program kerja dewan, menetapkan kegiatan dan jadwal acara dewan, memutuskan materi rapat dan merekomendasikan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Pansus merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tidak tetap dan dibentuk oleh pimpinan dewan setelah mendapat persetujuan dari Badan Musyawarah. Keanggotaan Badan Musyawarah diusulkan oleh tiap fraksi sebanyak-banyaknya tidak melebihi dari setengan anggota dewan.

Susunan Pimpinan dan Anggota :

Ketua

:

Riza Fahlipi, S.M., M.M

Wakil Ketua I

:

H. Mustafa, S.H

Wakil Ketua II

:

Hj. Noor Farida, S.E

Anggota

:

Mursalin, S.E

Anggota

:

Zainal Ilmi Mahrudi, S.E

Anggota

:

H. M. Husnul Habib, S.AB., M.AB

Anggota

:

Sunardi, S.P

Anggota

:

Gina Sonia Kamila Azidin, S.H

Anggota

:

Pahmi, S.Sos

Anggota

:

Khairullah, A.Md

Anggota

:

Rahmadi

Anggota

:

Hj. Marisanti, S.E., M.Acc

Anggota

:

Dr. H Supoyo, S.Pt., M.P., M.H

Anggota

:

Ir. H. Hairullah

Anggota

:

Hj. Eka Nor Efiani, S.E., M.M