RAPBD Tabalong Tahun 2021 Diasumsikan Rp. 1,4 Triliun
- Diposting pada Selasa 15 September 2020 12:45:24
- Kabar Tabalong
- Oleh Abdi

DPRD Tabalong kembali menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa sidang III tahun 2020 pada Jum'at (11/9) malam di Aula Paripurna Graha Sakata. Rapat Paripurna sendiri terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021/ nota Keuangan APBD TA 2021.
Dalam sambutannya, wakil bupati Tabalong, H. Mawardi menyampaikan bahwa RAPBD tahun 2021 yang diajukan telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Mawardi juga menuturkan pada RAPBD tahun 2021 Pendapatan Daerah diasumsikan sebesar Rp. 1.458.055.968.000 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 207.313.547.000 ditambah pendapatan transfer sebesar Rp 1.008.453.762.000.
Ia juga mengatakan kalau penyusunan APBD tahun 2021 masih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah melalui Alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 8 Miliar Serta alokasikan Belanja Transfer ke pemerintahan Desa sebesar Rp 201.934.954.800.
"Pandemi memaksa pemerintah lakukan penyesuaian sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 baik disektor kesehatan, ekonomi dan sosial" paparnya dihadapan anggota DPRD, jajaran pemerintahan pemkab Tabalong dan instansi terkait lainnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri no. 903/3764/SJ tanggal 6 Juni 2020, sambung Mawardi, APBD tahun 2021 harus mengacu pada Struktur APBD yang diatur dalam PP no. 12 tahun 2018 tentang pengelolaan keungan daerah.
Struktur APBD tersebut terdiri dari :
1. Belanja Operasional, melingkupi : Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja subsidi, Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
2. Belanja Modal
3. belanja Tidak Terduga
4. Belanja transfer terdiri atas Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan.
Selanjutnya, Raperda APBD tahun 2021 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sebagaimana diatur dalam pasal 17 ayat (3) PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Pasal 17 ayat (3) peraturan DPRD kabupaten Tabalong ni. 1 tahun 2020. (Boel)

RAPBD Tabalong Tahun 2021 Diasumsikan Rp. 1,4 Triliun

RAPBD Tabalong Tahun 2021 Diasumsikan Rp. 1,4 Triliun

RAPBD Tabalong Tahun 2021 Diasumsikan Rp. 1,4 Triliun
