Komisi I DPRD Kab. Tabalong Gelar Rapat terkait "Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari desa"
- Diposting pada Selasa 5 Mei 2020 12:04:35
- KEGIATAN DPRD TABALONG
- Oleh Humas & Protokol Set. DPRD
TANJUNG,korankontras.net- Masih terkait bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan adanya aduan warga, khususnya di Bumi Saraba Kawa, Komisi I DPRD Tabalong kembali menggelar Rapat dengan mitra.
Rapat yang digelar pada Senin (4/5) menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Tabalong.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, H.Supriani usai rapat menerangkan bahwa bahasan dengan DPMPD terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari desa.
Supriani berharap agar warga penerima BLT Desa tepat sasaran dan tidak double dengan bantuan sosial lainnya.
“Kalau dengan Sat Pol PP terkait Gepeng dan anak punk” tuturnya pada awak korankontras.net.
Wakil ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ferry Elpeni meminta agar DPMPD terus melakukan pembinaan kepada desa.
“DPMPD mohon tidak bosan memberikan bimbingan agar desa kita lebih maju lagi” ucapnya.
Terpisah, Kepala DPMPD kabupaten Tabalong, Arianto, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa sudah 120 desa yang menetapkan warga penerima BLT Desa.
“Tinggal satu desa lagi yang masih dalam proses, mudah-mudahan satu-dua hari ke depan sudah selesai juga” ungkapnya.
Arianto menyebutkan sekitar 6.483 KK se Tabalong yang akan terima BLT Desa.(Boel)