DPRD Sampaikan Pokok Pikiran ke Bappeda

TVTABALONG – DPRD Kabupaten Tabalong melalui komisi 3, menyampaikan sejumlah pokok pikiran terkait perencanaan pembangunan, ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong. Pokok pikiran yang disampaikan pada Senin (3/2/2020) ini, merupakan hasil reses pertama anggota dewan periode 2019-2024.

Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Supoyo, mengatakan, pokok pikiran DPRD yang didapat dari hasil reses meliputi semua aspek pembangunan. Baik tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun perekonomian

jadi pokir ini untuk DPRD Tabalong sudah d paripurnakan, bahwa satu DPRD itu dapat 3 pokir jadi anggota dewan ada 30 orang jadi ada 90 pokir” buka Supoyo

“nanti kalau dalam satu tahun itu 3 kali reses, jadi hitungannya ada 270 pokir, nah 270 pokir ini diharap dimohon untuk pihak eksekutif bisa mengakomodir”lanjutnya

“Yang jadi PR itu kan nanti antara pokir dan eksekutif itu masalah di dana. Jadi kalau mengacu ke pokir semuanya nanti kewalahan. Jadi nanti kita duduk bersama, intinya SKPD tetap jalan dan pokir juga terakomodir. Itu nantinya yang menjadi PR pemerintah eksekutif dan kami selaku DPRD” tutupnya

Pokok pikiran yang disampaikan DPRD ini akan kembali ditelaah oleh BAPPEDA Tabalong. pelaksana tugas sekretaris BAPPEDA Tabalong, Sujadi mengatakan, pokok pikiran DPRD, akan disinkronkan dengan program dan dokumen RPJMD, serta RKPD 2021.

sesuai amanah, kita akan melakukan proses telaah terhadap itu, dan mudah-mudahan dari telaahan itu akan ditemukan keselarasan dan singkronisasi terhadap program dan kegiatan yang ada dalam dokumen RPJMD dan RKPD. Tentunya ada beberapa hal yang terkait dalam program itu akan kita akomodir dalam program dan perencanaan tahun 2021” kata Sujadi


Pokok pikiran DPRD ini akan masuk dalam dokumen rancangan RKPD 2021. Selain itu, BAPPEDA akan melakukan kegiatan musyawarah rencana pembangunan, untuk menentukan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan. (Sherly)

Sumber: mc.tabalongkab.go.id

Kamu mungkin juga menyukai